Bandarlampungpost.com - Ketika berpuasa tak jarang ada keinginan untuk menyikat gigi karena nafas dan bau mulut terasa tak sedap.
Namun, banyak orang kerap bingung dan bertanya mengenai hukum sikat gigi ketika puasa apakah dibolehkan menyikat gigi atau bisa membatalkan?
Mengutip akun resmi Instagram Bimas Islam Kemenag RI, @bimaislam, ada dua hadits yang mengatakan tentang hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Baca Juga: Jangan Lupa Baca Doa Ini Setelah Shalat Tarawih dan Witir
Hadits pertama menyebutkan hukumnya sunnah, sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW melalui HR. Bukhari dan Muslim.
“Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak (membersihkan gigi) kepada Umatku,” bunyi sabda terkait, sebagaimana mengutip Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Apakah Membatalkan?.
Hal ini dijelaskan melalui hadits lain, HR. Tirmidzi, yang menyebutkan bahwa Rasulullah sering menyikat gigi meskipun dalam keadaan berpuasa.
Baca Juga: Dishub Bandar Lampung Siagakan Personel Guna Atur Lalin Selama Ramadhan dan Antisipasi Kemacetan
“Amir bin Rabi’ah pernah melihat Nabi gosok gigi atau bersiwak, saat beliau sedang puasa,” katanya.
Artikel Terkait
Profil Idayati, Adik Jokowi yang Dikabarkan Segera Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
3 Tools Trending Topic Rekomendasi untuk Content Creator
Ingat Kembali Niat Puasa Ramadhan dan Doa Saat Sahur
Jelang Ramadan, Winarti Rolling 51 Pejabat
Jangan Lupa Baca Doa Ini Setelah Shalat Tarawih dan Witir