Cara Daftar IPB Jalur Ketua OSIS untuk Tahun Ajaran 2023, Cukup Sediakan Uang Pendaftaran Rp 200 Ribu

- Selasa, 31 Januari 2023 | 12:55 WIB
Cara daftar IPB jalur Ketua OSIS pada tahun ajaran 2023 ternyata cukup sediakan uang pendaftaran Rp 200 ribu. (Ilustrasi pendaftaran kuliah 2023)
Cara daftar IPB jalur Ketua OSIS pada tahun ajaran 2023 ternyata cukup sediakan uang pendaftaran Rp 200 ribu. (Ilustrasi pendaftaran kuliah 2023)

Bandarlampungpost.com – Cara daftar IPB jalur Ketua OSIS untuk tahun ajaran 2023 berikut ini perlu diketahui calon mahasiswa yang berminat kuliah di kamus satu ini.

Di mana, cara daftar IPB jalur Ketua OSIS ini cukup dengan menyediakan uang pendaftaran Rp 200 ribu.

Untuk itu, simak secara seksama cara daftar IPB jalur Ketua OSIS berikut ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 2 SD Halaman 161 dan 162 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 6, Untuk SD dan MI

Institut Pertanian Bogor (IPB) atau yang kini dikenal dengan nama IPB University akan segera membuka pendaftaran calon mahasiswa baru Jalur Ketua OSIS.

Bagi para siswa berprestasi yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS di sekolah asal, maka mesti bersiap-siap dan jangan sampai melewatkan kesempatan emas yang satu ini.

Penerimaan calon mahasiswa baru IPB Jalur Ketua Osis bakal dibuka pada awal Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 Halaman 254 dan 255, Latihan 4.4: Kesebangunan Dua Segitiga, untuk SMP

Sebelum mendaftar, ada baiknya para siswa membaca terlebih dahulu terkait tata cara melamar jalur ketua OSIS di IPB untuk tahun ajaran baru 2023.

Tata Cara Mendaftar Jalur Ketua Osis IPB

1.Siswa membaca seluruh persyaratan pendaftaran penerimaan Jalur Ketua OSIS di IPB.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 138 dan 139 Semester 2, Untuk Siswa SMP

2. Siswa membuat akun pendaftaran di laman https://pendaftaran.admisi.ipb.ac.id, akun siswa dan tagihan biaya pendaftaran akan dikirimkan melalui alamat email siswa yang terdaftar di sistem pendaftaran.

3. Siswa membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) pada bank BNI, BNI Syariah, BTN, Mandiri, atau Mandiri Syariah.

Halaman:

Editor: Angga Yosef

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X