Segera Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial, Berikut Ini Perkiraan PKH dan BPNT Cair Febuari 2023

- Minggu, 29 Januari 2023 | 19:44 WIB
Segera Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial, Berikut Ini Perkiraan PKH dan BPNT Cair Febuari 2023.
Segera Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial, Berikut Ini Perkiraan PKH dan BPNT Cair Febuari 2023.

Bandarlampungpost.com - Berikut merupakan perkiraan tanggal cair PKH dan BPNT Februari 2023, segera cek daftar nama penerima untuk dapat bantuan sosial hingga Rp3 juta.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial atau bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin atau KM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sejak tahun 2007 pemerintah Indonesia telah menyalurkan bantuan sosial PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Semester 2 Halaman 48, Uji Kompetensi 6 Tentang Teorema Pythagoras, untuk SMP


Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 hanya akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dana yang akan diperoleh dari Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT senilai Rp2,4 juta dalam satu tahun dan akan dicairkan tiap bulannya Rp200 ribu.


Untuk penyaluran bantuan sosial atau bansos BPNT bisa berbeda-beda, bisa dalam bentuk nominal uang tunai sebesar Rp200 ribu atau bantuan berupa sembako.

Baca Juga: Simak! Ciri-ciri Nomor KIS Ini Siap-siap Mendapat Bantuan Sosial Senilai Rp3 Juta, Berikut Penjelasannya

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam penerima bantuan sosial berupa uang tunai dapat diambil melalui Kantor Pos atau berupa sembako di e-warung sesuai jadwal pencairan di daerah masing-masing.

Berikut ini syarat yang sudah ditentukan untuk menjadi penerima BPNT Februari 2023, di antaranya:

1. Penerima bansos merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 10 Halaman 271, Jelaskan Pengaruh Lipatan dan Patahan Bagi Manusia dan Flora Fauna
2. Penerima termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Bukan dari golongan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
4. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat PHK atau terdampak Covid-19.

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa segera cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai Februari 2023 atau belum.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 6 Halaman 106 107 108 109 111, Pembelajaran 4 Subtema 3, untuk Siswa SD atau MI

Halaman:

Editor: Angga Yosef

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tax Gathering 2023, Reward Tokoh Nasional taat Pajak

Senin, 27 Februari 2023 | 20:25 WIB

Begini Antusiasme Warga Jalan Sehat BUMN di Lamteng

Minggu, 26 Februari 2023 | 17:35 WIB
X