Bandarlampungpost.com - Berikut ini cara daftar bantuan sosial PKH 2023 tanpa mengunakan aplikasi dan langsung ke kelurahan.
Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan pada 2023, di antaranya yaitu bantuan sosial bansos PKH Kemensos, Program Kartu Sembako, dan PIP 2023.
Untuk menjadi penerima bantuan PKH 2023, Anda harus mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos supaya ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Baca Juga: Buruan Cek! Kode Promo Gojek Minggu 22 Januari 2023, Dapatkan Diskon Besar-besaran Hari Ini
Cara daftar bantuan sosial PKH 2023 relatif mudah, yaitu melalui offline atau bisa langsung dengan mendatangi kelurahan, dan bisa melalui online dengan menggunakan fitur Usul-Sanggah di aplikasi Cek Bansos Kemensos.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kemensos lewat Bank Himbara.
Penerima bantuan sosial PKH 2023 akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk dijadikan tanda bahwa Anda menerima bantuan dari Pemerintah.
Baca Juga: Super Hemat! Kode Promo Grab Minggu 22 Januari 2023, Dapatkan Diskon Hingga 95 Persen
Simak cara daftar bantuan sosial PKH 2023 lewat kelurahan, serta jumlah bantuan yang bisa diterima.
Artikel Terkait
Segera Cek Nama Anda di Sini, Warga Kurang Mampu Bisa Mendapatkan Bansos Rp 2,4 Juta dari BPNT Kartu Sembako
Apa Saja Syarat UMKM Dapat Bansos Rp 6 Juta? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Daftarnya
Dana Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 1 Januari - Maret 2023 Sudah Cair, Cek Penerima Sekarang Juga
Awal Tahun 2023 Ada 6 Bansos yang Akan Cair Hingga Rp3 Juta, Khusus Pemilik KIS BPJS Kesehatan