Bandarlampungpost.com - Berikut merupakan jadwal pencairan PKH 2023, lansia bisa dapat bantuan sosial atau bansos sebesar Rp2,4 juta, simak caranya!
Pada 2023 ini pemerintah melalui Kementerian sosial masih terus menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang berhak menerima bantuan.
Salah satunya masih ada bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 yang diberikan untuk 7 keriteria KPM yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Status KIS BPJS Kesehatan dan DTKS, Jika Mau Cairkan PKH dan BPNT 2023
Program dari PKH ini bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) Telah mengalokasikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Sosial PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Ada 7 keriteria KPM yang berhak mendapatkan bantuan sosial atau bansos PKH 2023 tersebut ada Ibu Hamil, lansia, anak usia dini, penyandang disabilitas serta siswa SD sampai SMA yang besaran dana yang diterima berbeda-beda mengikuti keriteria.
Artikel Terkait
Cek Jika Ada Tanda Ini Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sudah Cair, Anak Sekolah Bisa Dapat Rp4,4 Juta
Segera Cek Nama Anda di Sini, Warga Kurang Mampu Bisa Mendapatkan Bansos Rp 2,4 Juta dari BPNT Kartu Sembako
UMKM Berpeluang Dapat Bansos Rp 6 Juta dan Telah Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Penerima BSU Bisa Dapat Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Cek Syarat Bansos di Sini Sebelum Registrasi Ditutup
Segera Dapatkan Bansos BPNT 2023 Senilai Rp 200 Ribu, Cukup Daftar Dengan Cara Ini
Apa Saja Syarat UMKM Dapat Bansos Rp 6 Juta? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Daftarnya