Bandarlampungpost.com – Untuk Ibu hamil yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dengan ciri-ciri ini bisa terima bantuan sosial sebesar Rp3 juta dari PKH 2023.
Jika Anda pemiliki Kartu Indonesia Sehat dengan ciri ini maka nantinya bisa mendapat bansos dari pemerintah yakni dari PKH 2023.
Adapun kategori penerima PKH 2023 adalah salah satunya ibu hamil dengan total bantuan yang akan diterima setiap tahunnya adalah sebesar Rp3 juta.
Tak hanya ibu hamil saja, ada beberapa kategori lainnya yang berhak menerima bantuan sosial PKH 2023 dengan pemilik KIS bercirikan yang dibahas pada artikel ini.
Adapun kategori lain dari penerima bantuan sosial atau bansos PKH 2023 adalah sebagai berikut:
- Kategori Ibu Hamil atau sedang Nifas mendapat Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Semester 2 Halaman 36 : Tentang Menghitung Transformator dengan Benar
- Kategori Anak Usia Dini 0 sampai dengan 6 Tahun mendapat Rp3 juta per tahunnya.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima Rp900 ribu per tahunnya.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima Rp1,5 juta per tahunnya.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat terima bansos Rp2 juta per tahunnya.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat terima Rp2,4 juta per tahunnya.
- Kategori Lanjut Usia terima Rp2,4 juta per tahunnya.
Artikel Terkait
UMKM Berpeluang Dapat Bansos Rp 6 Juta dan Telah Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
BPNT 2023 Cair! Segera Daftar Dengan Cara Ini Untuk Dapatkan Bansos Senilai Rp 200 Ribu
Penerima BSU Bisa Dapat Rp 600 Ribu dari Kartu Prakerja, Cek Syarat Bansos di Sini Sebelum Registrasi Ditutup
Segera Dapatkan Bansos BPNT 2023 Senilai Rp 200 Ribu, Cukup Daftar Dengan Cara Ini
Apa Saja Syarat UMKM Dapat Bansos Rp 6 Juta? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Daftarnya