Bandarlampungpost.com - Pemerintah segera menyelurkan bansos Rp 6 juta bagi UMKM yang melakukan pendaftaran.
Tentunya, pencairan bansos Rp 6 juta tersebut menjadi kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menenegah atau UMKM.
Program bansos UMKM sebesar Rp 6 juta hanya bakal disalurkan untuk pelaku UMKM yang telah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan.
Baca Juga: Contoh Materi Penalaran Umum SNBT 2023, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu
Karenanya, para UMKM yang ada di seluruh Indonesia segera daftarkan diri dan penuhi segala syarat sah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Bila para UMKM telah melakukan pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan, akan dipastikan segera menerima bansos UMKM resmi dari pemerintah sebesar Rp 6 juta.
Nantinya, bansos sebesar Rp 6 juta dapat digunakan para UMKM guna membesarkan usahanya agar lebih maju berkembang.
Baca Juga: Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Rabu 18 Januari 2023: AHKDAON IGAMLEN USRPSI dan 62 Lainnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial berharap, program bansos untuk para UMKM dapat tersalurkan dengan sukses dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Catat! Ini 4 Ciri dan Tanda Bansos PKH 2023 Tahap 1 Pada Januari Hingga Maret, Pencairan Melalui Bank Himbara
Kabar Baik! Penerima Bansos Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023 Lewat Website Prakerja, Simak Cara daftarnya
Cara Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2023 Menggunakan KIS BPJS Kesehatan, Simak Cek DTKS Berikut Ini
Segera Cek Nama Anda Bansos BPNT Kartu Sembako 2023 Gagal Cair Jika Tidak Terdaftar, Cek Pada Link Berikut
Cek di Sini! Inilah Tanda PKH Tahap 1 Januari-Maret 2023 Masuk Rekening, KPM Bisa Terima Bansos Rp 3 Juta
PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Cek Nama Penerima Bansos Juga Jadwal Pencairannya Secara Online di Link Berikut Ini
Cek Jika Ada Tanda Ini Bansos PKH 2023 Tahap 1 Sudah Cair, Anak Sekolah Bisa Dapat Rp4,4 Juta
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 dengan KTP, Bisa Via Online dan Cukup Lewat HP
Berikut Simak Daftar Nama Penerima Bansos BPNT Sembako 2023, Begini Cara Ceknya Dengan Mudah
Segera Cek Nama Anda di Sini, Warga Kurang Mampu Bisa Mendapatkan Bansos Rp 2,4 Juta dari BPNT Kartu Sembako