Bandarlampungpost.com - Beberapa waktu yang lalu, federasi 4 marga Tubaba, memberikan gelar kehormatan untuk Gubernur Jakarta Anis Baswedan.
Pemberian gelar adat ini sempat menjadi polemik. Salah satunya,kritik atas pemberian gelar adat kehormatan disampaikan oleh Mawardi Harirama salah seorang tokoh adat lampung.
Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Muhammad Junaidi yang bergelar Suttan Menang Betimbang seorang pemerhati adat lampung.
"Saya kira itu adalah bagian dari pelestarian adat dan budaya lampung ya, jadi gak ada masalah bahkan menurut saya pemberian gelar kehormatan sudah sepantasnya dan sesering mungkin dilakukan sebagai bagian dari upaya kebaruan. Kita gak boleh alergi terhadap kebaruan dalam adat sepanjang memiliki dampak positif," ujar mantan anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut Junaidi menjelaskan bahwa dalam falsafah hidup orang Lampung dikenal falsafah nemui nyimah, dalam prakteknya memuliakan tamu itu bisa juga kan dengan pemberian gelar adat.
Sepanjang yang memberikan gelar adat tersebut adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu.
"Mas Anis kan diberikan gelar oleh Federasi 4 marga Tubaba, dan saya kira pasti sudah melalui pepung adat atau rapat dewan adat sehingga munculah gelar Tuan Penato Negara, jadi sudah tepat itu saudara-saudara di Tubaba. Ini cara pandai teman-teman Tubaba untuk memperkenalkan TubaBa sekaligus melestarikan adat dan budaya," jelasnya.
Menurut dia, dalam adat tidak ada aturan tertulis resmi seperti hukum negara. Karena itu sah saja jika pun ada modifikasi selagi bernilai positif.