Bandarlampungpost.com - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menantikan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR).
Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kabar baik terkait pencairan THR via unggahan meme dalam Instagram pribadinya, @smindrawati.
Meme tersebut berisi sindiran jenaka mengenai kapan THR akan diumumkan serta dibayar pemerintah.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Download Video YouTube Tanpa Aplikasi
"Orang Indonesia memang kreatif dan jenaka. Setiap menjelang Hari Raya Iedul Fitri, saya sering mendapat kiriman meme seperti di atas dengan berbagai versi," ungkap Sri Mulyani, menunjukkan unggahan meme di Instagram pribadinya.
Dan, kabar baiknya Sri Mulyani menyatakan Presiden Jokowi telah menetapkan kebijakan pemberian THR ke dalam Peraturan Pemerintah.
"Alhamdulillah, Presiden telah menetapkan kebijakan pemberian THR dan Gaji-13 tahun 2022 dalam Peraturan Pemerintah 16/2022," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Diduga Over Dosis, Anak Punk Ditemukan Meninggal di Depan Toko
Artikel Terkait
Walikota Metro Wahdi Bertemu Ganjar Pranowo,Ini yang Dibahas
Disaksikan Duta Besar Rusia, PB PMII Gelar Opening Ceremony Peringatan Hari Lahir Ke 62
Gubernur Arinal Ajak Pengurus Pusat TP Sriwijaya Bersinergi Bangun Lampung
PRMN-Promedia Siap Bangun Kolaborasi dengan DPD RI
Bangun Rumah Sendiri Ternyata Bisa Kena Pajak, Begini Rinciannya