Dituding Minta Mahar, DPC PKB Bandar Lampung Lakukan Investigasi Internal

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:35 WIB
Ketua DPC PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah
Ketua DPC PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah

Bandar Lampung, Bandarlampungpost.com– Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandar Lampung Robiatul Adawiyah memastikan tidak ada mahar dalam penentuan nomor urut bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di PKB Bandar Lampung.

DPC PKB Bandar Lampung pun akan melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan adanya permintaan mahar yang disampaikan oleh salah satu Bacaleg partai berlambang bumi tersebut.

“Tudingan adanya permintaan mahar dalam penentuan bakal calon anggota legislatif PKB di Bandar Lampung tentu mengagetkan. Kami akan melakukan investigasi apakah informasi tersebut benar atau sebatas ekspresi kekecewaan dari Bacaleg yang ingin mendapatkan nomor urut tertentu,” ujar Robaiatul Adawiyah, Rabu (24/5/2023).

Untuk diketahui salah seorang Bacaleg PKB Nelly Farlinza mengaku dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan nomor urut tertentu. Nelly mengaku diminta uang Rp70 juta untuk mendapatkan nomor urut 2 Bacaelg PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Panjang, Kecamatan Kedamaian dan Bumi Waras.

Robiatul Adawiyah menjelaskan PKB tidak mempunyai kebijakan penetapan uang mahar untuk menentukan nomor urut. Menurutnya penentuan nomor urut murni didasarkan pada rekam jejak dan kinerja dari masing-masing bakal calon anggota legislatif.

“Logikanya kami ingin menempatkan bakal calon anggota legislatif terbaik agar peluang terpilih besar. Tidak mungkin kita nekat menempatkan bacaleg yang tidak punya rekam jejak baik hanya agar mendapatkan keuntungan jangka pendek,” katanya.

Dia mengungkapkan DPP PKB dan DPW PKB Lampung telah memberikan instruksi terperinci terkait kriteria penentuan bakal calon anggota legislatif.

Termasuk kriteria untuk menentukan nomor urut masing-masing bakal calon anggota legislatif.

“Sistem ini bertujuan untuk memilih dan menjaring kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kompetensi dan kapabilitas yang tinggi dalam memimpin serta mampu mewakili aspirasi masyarakat,” tandas wanita cantik kelahiran 9 Desember 1996 ini.

Ditanya mengenai biaya yang dikeluarkan bacaleg sebelum pendaftaran ke KPU, Dwi menegaskan tanpa mahar.

Hanya saja, ada biaya untuk pengurusan berkas pencalegan seperti surat kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba dan administratif lainnya.

“Untuk biaya saya tegaskan tanpa mahar, hanya biaya untuk pemberkasan Silon, seperti buat SKCK, surat keterangan bebas pidana dari pengadilan kan itu ada PNBP (Penerimaan Negara bukan pajak) yang memang harus dibayar, itu pun Bacaleg bisa membuat sendiri jika tidak ingin mengurus berkas secara kolektif di partai,” ungkapnya.

***

Editor: Beni Yulianto

Tags

Terkini

7 Rekomendasi Laptop Terbaik 2023,Cek Sekarang

Jumat, 22 September 2023 | 18:05 WIB
X