Tidak Ada Mahar Dalam Pencalegan PKB Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung, Bandarlampungpost.com – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandar Lampung Robiatul Adawiyah memastikan tidak ada mahar dalam penentuan nomor urut bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di PKB Bandar Lampung. Menurutnya, penentuan nomor urut tanpa mahar dan murni berbasis kinerja.
“Tidak benar itu ada sejumlah biaya yang diminta untuk mendapatkan nomor urut tertentu. Saya sebagai ketua DPC sangat menyayangkan pernyataan yang tidak berdasarkan fakta salah satu oknum caleg itu,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini, mekanisme pencalegan di PKB Kota Bandar Lampung, sesuai dengan instruksi DPP PKB dan DPW PKB yakni berbasis kinerja.
“Kita berbasis kinerja, kinerja merupakan sebuah sistem penentuan calon legislatif yang didasarkan pada kriteria kinerja atau prestasi yang telah dicapai oleh masing-masing kandidat. Tentu ada pula penilaian terhadap loyalitas kepada partai, antaralain tidak merusak citra partai,” jelas legislator muda ini.
Untuk itu, Dwi sapaan akrab Robiatul Adawiyah mengatakan dengan system pencalegan berbasis kinerja ada indikator khusus yang kemudian menempatkan bacaleg di nomor urut tertentu.
“Sistem ini bertujuan untuk memilih dan menjaring kandidat-kandidat yang memiliki rekam jejak yang baik, memiliki kompetensi dan kapabilitas yang tinggi dalam memimpin serta mampu mewakili aspirasi masyarakat,” tandas wanita cantik kelahiran 9 Desember 1996 ini.
Ditanya mengenai biaya yang dikeluarkan bacaleg sebelum pendaftaran ke KPU, Dwi menegaskan tanpa mahar. Hanya saja, ada biaya untuk pengurusan berkas pencalegan seperti surat kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkoba dan administratif lainnya.
“Untuk biaya saya tegaskan tanpa mahar, hanya biaya untuk pemberkasan Silon, seperti buat SKCK, surat keterangan bebas pidana dari pengadilan kan itu ada PNBP (Penerimaan Negara bukan pajak) yang memang harus dibayar, itu pun Bacaleg bisa membuat sendiri jika tidak ingin mengurus berkas bersama-sama di partai,” ungkapnya.
Mekanisme pencalegan berbasis kinerja ini, kata dia diharapkan dapat mendorong munculnya calon-calon yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat dan bangsa.
Sebelumnya, salah seorang caleg Nelly Farlinza mengaku dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan nomor urut tertentu.
Menurut, Nelly yang juga merupakan Bacaleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Panjang, Kecamatan Kedamaian dan Bumi Waras itu dirinya dimintai uang oleh salah satu oknum sebesar Rp. 70 juta untuk mendapatkan nomor urut 2 pada konstelasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil 6 Kota Badar Lampung, pada pemilu 2024 mendatang.
***
Artikel Terkait
Koalisi Riang Gembira, PKB dan Gerindra Lampung Gowes Bareng
PKB Beri Pembekalan 385 Bakal Calon Legislatif Se-Lampung
Cak Imin Harap PKB Institute Jadi Jalan Tol Kaum Muda yang Ingin Cepat Maju
DPC PKB Tanggamus Daftarkan 45 Bacaleg dan optimis penambahan kursi di DPRD