Diskusi Publik; Langkah Umar di Tubabar, Sudah 2 Periode Kah?
Akademisi Nilai Umar Layak Maju Pilgub
Bandar Lampung, Bandarlampungpost.com – Perhimpunan Advokad Pro Demokrasi Lampung Lampung menggelar diskusi publik bertema “Langkah Umar di Tubabar, Sudah 2 Periode Kah?” Diskusi ini menghadirkan Pembicara kalangan akademisik yakni Dr. Deddy Hermawan, Dr. Budiono, Darmawan Purba, M.IP dan DR. Yusdianto. Diskusi hangat ini berlangsung di Warta Coffee, yang berada di komplek Sekretariat PWI Provinsi Lampung, Minggu 13 Juni 2022, malam.
Diskusi ini dimoderatori oleh jurnalis senior Herman Batin Mangku. Diskusi hangat terjadi saat para akademisi mengulas mengenai apakah Mantan Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad sudah menjabat selama dua periode atau belum. Pasalnya, masa jabatan dianggap dua periode jika sudah mencapai 2,5 tahun. Sementara saat pertama kali menjabat Umar belum genap 2,5 tahun.
Sejumlah advokad, aktivis dan tokoh hadir dalam diskusi ini. Antaralain, Sani Rizani, Agus Bakti Nugroho, M. Junaidi, Hanifal, Nazaruddin Togak Ratu, Wirahadikusumah, Basuki, Eka Setiawan, dan lainnya.
Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Woori The Virgin Episode 11
Akademisi hukum Unila Budiono mengatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkahir menyebutkan memaknai jabatan satu periode dengan pembatasan 2,5 tahun menjabat.
"Kalau tafsir hukum itu jelas, kalau kurang 2,5 tahun, berarti belum dua periode. Itu sudah tegas dan jelas, KPU sebagai penyelengara tidak bisa menafsirkan berbeda," kata dia.
Senada, Dedi Hermawan menilai, Umar Ahmad belum dikategorikan dua periode menjabat, lantaran dirinya belum genap 2,5 tahun masa jabatannya sejak dilantik.
Artikel Terkait
Ichwan Adji Wibowo Kembali Nahkodai PCNU Kota Bandar Lampung
Bayur FC dan Bintang Timur Juarai Piala Ketua KBPP Polri Lampung
Ketua Syuriah PWNU Lampung, Doakan Cak Imin jadi Presiden
Kirim 11 Atlet, PWI Lampung Targetkan 3 Emas untuk Cabor E-Sport
Kenalkan Jurnalistik Televisi, IJTI Lampung Harap Muncul Calon Jurnalis Unggul